Selusin Manfaat Nikah

Selusin Manfaat Nikah

Kang Tohir

Tono: “Apa enaknya nikah?”.
Toni: “Enaknya cuma 1%”.
Tono: “Yang 99%?”.
Toni: “Uueenaak”.

Dialog guyonan seperti ini sering didengar. Dan memang betul adanya. Berikut ini selusin manfaat nikah yang dirangkum dari berbagai sumber.

Sekedar selingan, sengaja (judul di atas) menggunakan kata selusin untuk menunjukkan arti banyak. Meskipun sejatinya, jika ditelusuri akan ditemukan lebih dari bilangan selusin. Bisa saja menggunakan kata dus, dos, atau duz. Tapi kata-kata itu menunjukkan tempat atau wadah, bukan bilangan.

Untuk kata manfaat, juga sengaja digunakan sebagai ganti kenikmatan atau ke-enak-an. Karena kata manfaat lebih tepat daripada kata kenikmatan. Manfaat itu jelas membawa kenikmatan, cepat atau lambat. Dan tidak semua yang nikmat itu memiliki manfaat. Contohnya rokok, gosip, game online, dsb.

1. Nikah berarti mengikuti sunnah nabi.

2. Nikah juga berarti menjalankan fitrah manusia yang sehat.

3. Nikah dapat memenuhi kebutuhan manusia yang bersifat biologis dengan cara halal.

4. Dari nikah orang bisa memiliki harapan pada keturunan yang saleh.

5. Nikah dapat mengendalikan pandangan dan menjaga kemaluan dari perbuatan dosa.

6. Nikah merupakan ibadah sekaligus cara mendapatkan banyak kebaikan. Misalnya dengan sedekah yang berupa nafkah lahir dan batin yang diberikan pada istri. “Dan mendatangi (mensetubuhi) isterimu juga sedekah.” (HR. Ahmad). “Dan tidaklah kamu menafkahkan suatu nafaqah (harta) semata-mata mencari ridla Allah melainkan Dia pasti akan memberimu balasannya, sekalipun satu suap makanan yang kamu suapkan pada mulut istrimu.” (HR. Bukhari).

7. Nikah merupakan sarana memperbanyak umat sesuai dengan perintah Rasulullah, “Nikahkanlah wanita-wanita yang penyayang dan subur (banyak keturunan), karena aku akan berbangga kepada umat yang lain dengan banyaknya kalian.” (HR. Abu Daud).

8. Nikah merupakan cara untuk melindungi wanita muslimah dengan menjaga dan memberikan nafkah padanya.

9. Nikah merupakan upaya untuk merajut pertalian saudara dan memperkuat hubungan antar sesama manusia. Karena Allah telah menjadikan hubungan perkawinan (mushaharah) bagian dari garis keturunan (nasab). Sementara relasi yang terbangun antar manusia bisa berupa kerabat, pertalian darah atau hubungan pernikahan. “Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (mempunyai) keturunan dan musaharah (hubungan perkawinan) dan Tuhanmu adalah Mahakuasa”. (QS. Al-Furqan, 54).

10. Nikah dapat membantu stabilitas psikologis dan sosial seseorang. Selain itu juga mampu mendorongnya untuk lebih progresif dalam keilmuan maupun karya nyata. Karenanya orang yang sudah menikah akan tampak lebih dewasa, matang dan mampu bersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat.

11. Dengan nikah, seseorang dapat memperpanjang “masa aktif” amal kebaikannya melalui kesalehan anak dan doanya, setelah “masa aktif” hidupnya di dunia telah habis. “Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim).

12. Dalam pernikahan ada ketentraman jiwa, rasa cinta, dan kasih sayang. Inilah cara untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hati, lebih-lebih jika sang suami adalah sosok yang bertakwa dan si istri type wanita salehah.

Dari banyaknya manfaat menikah ini, tak heran jika nikah termasuk salah satu urusan yang harus disegerakan alias jangan ditunda-tunda. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw pada sayyidina Ali, “Wahai Ali, ada tiga hal, janganlah kamu menunda pelaksanaannya; (laksanakan) shalat jika telah masuk (waktunya), (mengurus) jenazah jika (ada yang meninggal), dan (nikahkan) seorang gadis jika telah mendapatkan pasangan yang sesuai.” (HR. Tirmidzi).

Akhirnya, bagi yang baru saja menikah semoga terwujud keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Bagi yang belum menikah semoga tersemangati untuk segera melaju ke pelaminan. Bagi yang sudah pernah menikah, silahkan mengulang lagi jika ingin mendapatkan (lagi) banyak kebaikan, tentunya jika memiliki kemauan dan keberanian.

26 Juli 2020

#efek_hadir_pernikahan

Selusin Manfaat Nikah

Selusin Manfaat Nikah

Kang Tohir

Tono: “Apa enaknya nikah?”.
Toni: “Enaknya cuma 1%”.
Tono: “Yang 99%?”.
Toni: “Uueenaak”.

Dialog guyonan seperti ini sering didengar. Dan memang betul adanya. Berikut ini selusin manfaat nikah yang dirangkum dari berbagai sumber.

Sekedar selingan, sengaja (judul di atas) menggunakan kata selusin untuk menunjukkan arti banyak. Meskipun sejatinya, jika ditelusuri akan ditemukan lebih dari bilangan selusin. Bisa saja menggunakan kata dus, dos, atau duz. Tapi kata-kata itu menunjukkan tempat atau wadah, bukan bilangan.

Untuk kata manfaat, juga sengaja digunakan sebagai ganti kenikmatan atau ke-enak-an. Karena kata manfaat lebih tepat daripada kata kenikmatan. Manfaat itu jelas membawa kenikmatan, cepat atau lambat. Dan tidak semua yang nikmat itu memiliki manfaat. Contohnya rokok, gosip, game online, dsb.

1. Nikah berarti mengikuti sunnah nabi.

2. Nikah juga berarti menjalankan fitrah manusia yang sehat.

3. Nikah dapat memenuhi kebutuhan manusia yang bersifat biologis dengan cara halal.

4. Dari nikah orang bisa memiliki harapan pada keturunan yang saleh.

5. Nikah dapat mengendalikan pandangan dan menjaga kemaluan dari perbuatan dosa.

6. Nikah merupakan ibadah sekaligus cara mendapatkan banyak kebaikan. Misalnya dengan sedekah yang berupa nafkah lahir dan batin yang diberikan pada istri. “Dan mendatangi (mensetubuhi) isterimu juga sedekah.” (HR. Ahmad). “Dan tidaklah kamu menafkahkan suatu nafaqah (harta) semata-mata mencari ridla Allah melainkan Dia pasti akan memberimu balasannya, sekalipun satu suap makanan yang kamu suapkan pada mulut istrimu.” (HR. Bukhari).

7. Nikah merupakan sarana memperbanyak umat sesuai dengan perintah Rasulullah, “Nikahkanlah wanita-wanita yang penyayang dan subur (banyak keturunan), karena aku akan berbangga kepada umat yang lain dengan banyaknya kalian.” (HR. Abu Daud).

8. Nikah merupakan cara untuk melindungi wanita muslimah dengan menjaga dan memberikan nafkah padanya.

9. Nikah merupakan upaya untuk merajut pertalian saudara dan memperkuat hubungan antar sesama manusia. Karena Allah telah menjadikan hubungan perkawinan (mushaharah) bagian dari garis keturunan (nasab). Sementara relasi yang terbangun antar manusia bisa berupa kerabat, pertalian darah atau hubungan pernikahan. “Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (mempunyai) keturunan dan musaharah (hubungan perkawinan) dan Tuhanmu adalah Mahakuasa”. (QS. Al-Furqan, 54).

10. Nikah dapat membantu stabilitas psikologis dan sosial seseorang. Selain itu juga mampu mendorongnya untuk lebih progresif dalam keilmuan maupun karya nyata. Karenanya orang yang sudah menikah akan tampak lebih dewasa, matang dan mampu bersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat.

11. Dengan nikah, seseorang dapat memperpanjang “masa aktif” amal kebaikannya melalui kesalehan anak dan doanya, setelah “masa aktif” hidupnya di dunia telah habis. “Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim).

12. Dalam pernikahan ada ketentraman jiwa, rasa cinta, dan kasih sayang. Inilah cara untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hati, lebih-lebih jika sang suami adalah sosok yang bertakwa dan si istri type wanita salehah.

Dari banyaknya manfaat menikah ini, tak heran jika nikah termasuk salah satu urusan yang harus disegerakan alias jangan ditunda-tunda. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw pada sayyidina Ali, “Wahai Ali, ada tiga hal, janganlah kamu menunda pelaksanaannya; (laksanakan) shalat jika telah masuk (waktunya), (mengurus) jenazah jika (ada yang meninggal), dan (nikahkan) seorang gadis jika telah mendapatkan pasangan yang sesuai.” (HR. Tirmidzi).

Akhirnya, bagi yang baru saja menikah semoga terwujud keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Bagi yang belum menikah semoga tersemangati untuk segera melaju ke pelaminan. Bagi yang sudah pernah menikah, silahkan mengulang lagi jika ingin mendapatkan (lagi) banyak kebaikan, tentunya jika memiliki kemauan dan keberanian.

26 Juli 2020

#efek_hadir_pernikahan

Selusin Manfaat Nikah

Selusin Manfaat Nikah

Kang Tohir

Tono: “Apa enaknya nikah?”.
Toni: “Enaknya cuma 1%”.
Tono: “Yang 99%?”.
Toni: “Uueenaak”.

Dialog guyonan seperti ini sering didengar. Dan memang betul adanya. Berikut ini selusin manfaat nikah yang dirangkum dari berbagai sumber.

Sekedar selingan, sengaja (judul di atas) menggunakan kata selusin untuk menunjukkan arti banyak. Meskipun sejatinya, jika ditelusuri akan ditemukan lebih dari bilangan selusin. Bisa saja menggunakan kata dus, dos, atau duz. Tapi kata-kata itu menunjukkan tempat atau wadah, bukan bilangan.

Untuk kata manfaat, juga sengaja digunakan sebagai ganti kenikmatan atau ke-enak-an. Karena kata manfaat lebih tepat daripada kata kenikmatan. Manfaat itu jelas membawa kenikmatan, cepat atau lambat. Dan tidak semua yang nikmat itu memiliki manfaat. Contohnya rokok, gosip, game online, dsb.

1. Nikah berarti mengikuti sunnah nabi.

2. Nikah juga berarti menjalankan fitrah manusia yang sehat.

3. Nikah dapat memenuhi kebutuhan manusia yang bersifat biologis dengan cara halal.

4. Dari nikah orang bisa memiliki harapan pada keturunan yang saleh.

5. Nikah dapat mengendalikan pandangan dan menjaga kemaluan dari perbuatan dosa.

6. Nikah merupakan ibadah sekaligus cara mendapatkan banyak kebaikan. Misalnya dengan sedekah yang berupa nafkah lahir dan batin yang diberikan pada istri. “Dan mendatangi (mensetubuhi) isterimu juga sedekah.” (HR. Ahmad). “Dan tidaklah kamu menafkahkan suatu nafaqah (harta) semata-mata mencari ridla Allah melainkan Dia pasti akan memberimu balasannya, sekalipun satu suap makanan yang kamu suapkan pada mulut istrimu.” (HR. Bukhari).

7. Nikah merupakan sarana memperbanyak umat sesuai dengan perintah Rasulullah, “Nikahkanlah wanita-wanita yang penyayang dan subur (banyak keturunan), karena aku akan berbangga kepada umat yang lain dengan banyaknya kalian.” (HR. Abu Daud).

8. Nikah merupakan cara untuk melindungi wanita muslimah dengan menjaga dan memberikan nafkah padanya.

9. Nikah merupakan upaya untuk merajut pertalian saudara dan memperkuat hubungan antar sesama manusia. Karena Allah telah menjadikan hubungan perkawinan (mushaharah) bagian dari garis keturunan (nasab). Sementara relasi yang terbangun antar manusia bisa berupa kerabat, pertalian darah atau hubungan pernikahan. “Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (mempunyai) keturunan dan musaharah (hubungan perkawinan) dan Tuhanmu adalah Mahakuasa”. (QS. Al-Furqan, 54).

10. Nikah dapat membantu stabilitas psikologis dan sosial seseorang. Selain itu juga mampu mendorongnya untuk lebih progresif dalam keilmuan maupun karya nyata. Karenanya orang yang sudah menikah akan tampak lebih dewasa, matang dan mampu bersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat.

11. Dengan nikah, seseorang dapat memperpanjang “masa aktif” amal kebaikannya melalui kesalehan anak dan doanya, setelah “masa aktif” hidupnya di dunia telah habis. “Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim).

12. Dalam pernikahan ada ketentraman jiwa, rasa cinta, dan kasih sayang. Inilah cara untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hati, lebih-lebih jika sang suami adalah sosok yang bertakwa dan si istri type wanita salehah.

Dari banyaknya manfaat menikah ini, tak heran jika nikah termasuk salah satu urusan yang harus disegerakan alias jangan ditunda-tunda. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw pada sayyidina Ali, “Wahai Ali, ada tiga hal, janganlah kamu menunda pelaksanaannya; (laksanakan) shalat jika telah masuk (waktunya), (mengurus) jenazah jika (ada yang meninggal), dan (nikahkan) seorang gadis jika telah mendapatkan pasangan yang sesuai.” (HR. Tirmidzi).

Akhirnya, bagi yang baru saja menikah semoga terwujud keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Bagi yang belum menikah semoga tersemangati untuk segera melaju ke pelaminan. Bagi yang sudah pernah menikah, silahkan mengulang lagi jika ingin mendapatkan (lagi) banyak kebaikan, tentunya jika memiliki kemauan dan keberanian.

26 Juli 2020

#efek_hadir_pernikahan

Selusin Manfaat Nikah

Selusin Manfaat Nikah

Kang Tohir

Tono: “Apa enaknya nikah?”.
Toni: “Enaknya cuma 1%”.
Tono: “Yang 99%?”.
Toni: “Uueenaak”.

Dialog guyonan seperti ini sering didengar. Dan memang betul adanya. Berikut ini selusin manfaat nikah yang dirangkum dari berbagai sumber.

Sekedar selingan, sengaja (judul di atas) menggunakan kata selusin untuk menunjukkan arti banyak. Meskipun sejatinya, jika ditelusuri akan ditemukan lebih dari bilangan selusin. Bisa saja menggunakan kata dus, dos, atau duz. Tapi kata-kata itu menunjukkan tempat atau wadah, bukan bilangan.

Untuk kata manfaat, juga sengaja digunakan sebagai ganti kenikmatan atau ke-enak-an. Karena kata manfaat lebih tepat daripada kata kenikmatan. Manfaat itu jelas membawa kenikmatan, cepat atau lambat. Dan tidak semua yang nikmat itu memiliki manfaat. Contohnya rokok, gosip, game online, dsb.

1. Nikah berarti mengikuti sunnah nabi.

2. Nikah juga berarti menjalankan fitrah manusia yang sehat.

3. Nikah dapat memenuhi kebutuhan manusia yang bersifat biologis dengan cara halal.

4. Dari nikah orang bisa memiliki harapan pada keturunan yang saleh.

5. Nikah dapat mengendalikan pandangan dan menjaga kemaluan dari perbuatan dosa.

6. Nikah merupakan ibadah sekaligus cara mendapatkan banyak kebaikan. Misalnya dengan sedekah yang berupa nafkah lahir dan batin yang diberikan pada istri. “Dan mendatangi (mensetubuhi) isterimu juga sedekah.” (HR. Ahmad). “Dan tidaklah kamu menafkahkan suatu nafaqah (harta) semata-mata mencari ridla Allah melainkan Dia pasti akan memberimu balasannya, sekalipun satu suap makanan yang kamu suapkan pada mulut istrimu.” (HR. Bukhari).

7. Nikah merupakan sarana memperbanyak umat sesuai dengan perintah Rasulullah, “Nikahkanlah wanita-wanita yang penyayang dan subur (banyak keturunan), karena aku akan berbangga kepada umat yang lain dengan banyaknya kalian.” (HR. Abu Daud).

8. Nikah merupakan cara untuk melindungi wanita muslimah dengan menjaga dan memberikan nafkah padanya.

9. Nikah merupakan upaya untuk merajut pertalian saudara dan memperkuat hubungan antar sesama manusia. Karena Allah telah menjadikan hubungan perkawinan (mushaharah) bagian dari garis keturunan (nasab). Sementara relasi yang terbangun antar manusia bisa berupa kerabat, pertalian darah atau hubungan pernikahan. “Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (mempunyai) keturunan dan musaharah (hubungan perkawinan) dan Tuhanmu adalah Mahakuasa”. (QS. Al-Furqan, 54).

10. Nikah dapat membantu stabilitas psikologis dan sosial seseorang. Selain itu juga mampu mendorongnya untuk lebih progresif dalam keilmuan maupun karya nyata. Karenanya orang yang sudah menikah akan tampak lebih dewasa, matang dan mampu bersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat.

11. Dengan nikah, seseorang dapat memperpanjang “masa aktif” amal kebaikannya melalui kesalehan anak dan doanya, setelah “masa aktif” hidupnya di dunia telah habis. “Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim).

12. Dalam pernikahan ada ketentraman jiwa, rasa cinta, dan kasih sayang. Inilah cara untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hati, lebih-lebih jika sang suami adalah sosok yang bertakwa dan si istri type wanita salehah.

Dari banyaknya manfaat menikah ini, tak heran jika nikah termasuk salah satu urusan yang harus disegerakan alias jangan ditunda-tunda. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw pada sayyidina Ali, “Wahai Ali, ada tiga hal, janganlah kamu menunda pelaksanaannya; (laksanakan) shalat jika telah masuk (waktunya), (mengurus) jenazah jika (ada yang meninggal), dan (nikahkan) seorang gadis jika telah mendapatkan pasangan yang sesuai.” (HR. Tirmidzi).

Akhirnya, bagi yang baru saja menikah semoga terwujud keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Bagi yang belum menikah semoga tersemangati untuk segera melaju ke pelaminan. Bagi yang sudah pernah menikah, silahkan mengulang lagi jika ingin mendapatkan (lagi) banyak kebaikan, tentunya jika memiliki kemauan dan keberanian.

26 Juli 2020

#efek_hadir_pernikahan

Selusin Manfaat Nikah

Selusin Manfaat Nikah

Kang Tohir

Tono: “Apa enaknya nikah?”.
Toni: “Enaknya cuma 1%”.
Tono: “Yang 99%?”.
Toni: “Uueenaak”.

Dialog guyonan seperti ini sering didengar. Dan memang betul adanya. Berikut ini selusin manfaat nikah yang dirangkum dari berbagai sumber.

Sekedar selingan, sengaja (judul di atas) menggunakan kata selusin untuk menunjukkan arti banyak. Meskipun sejatinya, jika ditelusuri akan ditemukan lebih dari bilangan selusin. Bisa saja menggunakan kata dus, dos, atau duz. Tapi kata-kata itu menunjukkan tempat atau wadah, bukan bilangan.

Untuk kata manfaat, juga sengaja digunakan sebagai ganti kenikmatan atau ke-enak-an. Karena kata manfaat lebih tepat daripada kata kenikmatan. Manfaat itu jelas membawa kenikmatan, cepat atau lambat. Dan tidak semua yang nikmat itu memiliki manfaat. Contohnya rokok, gosip, game online, dsb.

1. Nikah berarti mengikuti sunnah nabi.

2. Nikah juga berarti menjalankan fitrah manusia yang sehat.

3. Nikah dapat memenuhi kebutuhan manusia yang bersifat biologis dengan cara halal.

4. Dari nikah orang bisa memiliki harapan pada keturunan yang saleh.

5. Nikah dapat mengendalikan pandangan dan menjaga kemaluan dari perbuatan dosa.

6. Nikah merupakan ibadah sekaligus cara mendapatkan banyak kebaikan. Misalnya dengan sedekah yang berupa nafkah lahir dan batin yang diberikan pada istri. “Dan mendatangi (mensetubuhi) isterimu juga sedekah.” (HR. Ahmad). “Dan tidaklah kamu menafkahkan suatu nafaqah (harta) semata-mata mencari ridla Allah melainkan Dia pasti akan memberimu balasannya, sekalipun satu suap makanan yang kamu suapkan pada mulut istrimu.” (HR. Bukhari).

7. Nikah merupakan sarana memperbanyak umat sesuai dengan perintah Rasulullah, “Nikahkanlah wanita-wanita yang penyayang dan subur (banyak keturunan), karena aku akan berbangga kepada umat yang lain dengan banyaknya kalian.” (HR. Abu Daud).

8. Nikah merupakan cara untuk melindungi wanita muslimah dengan menjaga dan memberikan nafkah padanya.

9. Nikah merupakan upaya untuk merajut pertalian saudara dan memperkuat hubungan antar sesama manusia. Karena Allah telah menjadikan hubungan perkawinan (mushaharah) bagian dari garis keturunan (nasab). Sementara relasi yang terbangun antar manusia bisa berupa kerabat, pertalian darah atau hubungan pernikahan. “Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (mempunyai) keturunan dan musaharah (hubungan perkawinan) dan Tuhanmu adalah Mahakuasa”. (QS. Al-Furqan, 54).

10. Nikah dapat membantu stabilitas psikologis dan sosial seseorang. Selain itu juga mampu mendorongnya untuk lebih progresif dalam keilmuan maupun karya nyata. Karenanya orang yang sudah menikah akan tampak lebih dewasa, matang dan mampu bersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat.

11. Dengan nikah, seseorang dapat memperpanjang “masa aktif” amal kebaikannya melalui kesalehan anak dan doanya, setelah “masa aktif” hidupnya di dunia telah habis. “Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim).

12. Dalam pernikahan ada ketentraman jiwa, rasa cinta, dan kasih sayang. Inilah cara untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hati, lebih-lebih jika sang suami adalah sosok yang bertakwa dan si istri type wanita salehah.

Dari banyaknya manfaat menikah ini, tak heran jika nikah termasuk salah satu urusan yang harus disegerakan alias jangan ditunda-tunda. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw pada sayyidina Ali, “Wahai Ali, ada tiga hal, janganlah kamu menunda pelaksanaannya; (laksanakan) shalat jika telah masuk (waktunya), (mengurus) jenazah jika (ada yang meninggal), dan (nikahkan) seorang gadis jika telah mendapatkan pasangan yang sesuai.” (HR. Tirmidzi).

Akhirnya, bagi yang baru saja menikah semoga terwujud keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Bagi yang belum menikah semoga tersemangati untuk segera melaju ke pelaminan. Bagi yang sudah pernah menikah, silahkan mengulang lagi jika ingin mendapatkan (lagi) banyak kebaikan, tentunya jika memiliki kemauan dan keberanian.

26 Juli 2020

#efek_hadir_pernikahan

Klepon itu Crot di Dalam

Klepon itu Crot di Dalam

Kang Tohir

Catatan ini hanya sekedar turut meramaikan gambar klepon “Islami” tempo hari. Tidak ada maksud klarifikasi apalagi melakukan pembelaan pada kue itu. Karena saya bukan penjual klepon.

Bukan pula mau mencounter gambar viral itu, karena saya tidak punya counter.

Tidak juga mau menyerang teman-teman sebelah, karena saya bukan penyerang, saya hanya gelandang(an). Lagi pula belum tentu juga itu hasil kerjaan mereka. Mungkin saja ini ulah teman dua belah atau tiga belah yang ingin membelah-belah.

Intinya saya tidak ambil pusing dengan status klepon yang Islami atau non Islami. Saya lebih tertarik untuk membahas sisi lain dari klepon itu.

“Crot di Dalam” demikian saya dan teman-teman menyebut penganan kukus yang terbuat dari tepung pulut yang dibulatkan, diisi gula merah, dan diguling-gulingkan pada kelapa parut ini.

Bentuknya bulat yang tidak simetris (karena dicetak secara manual menggunakan tangan). Pun taburan kelapa parut yang terkadang tidak merata menjadikan tampilan luarnya apa adanya.

Kesederhanaan wajah luar klepon tidak membuat orang yang telah mengenalnya berpaling ke lain kue. Justru “inner beauty” yang terpancar (muncrat, melumer, meleleh) darinya membuat para penggemar jajanan pasar ini ketagihan untuk megecapnya lagi dan lagi. Karena sesungguhnya mereka (para penggemar kudapan) tidak melihat rupa dan bentuk makanan, akan tetapi yang mereka lihat adalah isi dan rasanya.

Kenikmatan klepon itu ada pada isian gula di dalamnya, bukan tepung pembungkus luarnya. Kenikmatan itu lebih terasa jika isian gula merah tersebut banyak dan melumer di mulut. Jika sedikit atau membatu gulanya, maka kelezatannya berkurang.

Sensasi yang ditimbulkan oleh “crot”nya klepon itu khas. Sangat berbeda dengan “crot” pada kue sejenisnya, semisal combro atau jemblem (bahasa Jawa). Ini yang membuat klepon lebih digemari daripada lainnya. Terlebih ia termasuk makanan rendah lemak, sebab proses pembuatnya tidak menggunakan minyak goreng.

Kenikmatan klepon juga bisa diukur dari kuantitas dan kualitas gula di dalamnya. Seringkali orang melanjutkan atau memilih berhenti makan klepon gegara “crot”nya tidak maksimal. Karena standar kualitas klepon itu mengacu pada parameter sensasi “crot”nya.

Dari sisi ini mungkin manusia harus belajar dari sebuah klepon. Maksudnya mengambil pelajaran darinya. Bahwa kualitas diri seseorang lebih ditentukan oleh sisi internal dan bukan eksternal. Hatinya bukan raganya. Ilmu dan akhlaknya bukan fisik dan penampilannya. Inilah yang harus diperhatikan jika ingin menjadi pribadi yang lebih baik.

Selain itu, sebutan “Crot di Dalam” yang menjadi trademark klepon juga bisa di”kaji” dari perspektif relasi suami istri. Untuk yang ini tidak perlu dibahas terlalu jauh. Biar gak dikatain sama bang Haji, “Teerweelu…”. Eh “Teerlaalu…”.

21 Juli 2020

Senior

Senior

Kang Tohir

Senior pada judul catatan ini tidak dimaksudkan untuk arti lebih tinggi dalam pangkat dan jabatan kedinasan, lebih matang dalam pengalaman dan kemampuan, lebih tua dalam usia, lebih dahulu dalam suatu pekerjaan tugas, atau lebih banyak pengalaman, dsb.

Senior di atas adalah plesetan dari akronim Senang Istri Orang. Singkatan ini pertama kali saya dengar dari seorang asesor akreditasi perguruan tinggi yang tinggal di Jawa Timur. Dia sering diundang untuk memberikan pelatihan penyusunan borang. Jadwalnya padat. Mungkin saja itu karena prmbawaannya yang gayeng dan humoris.

Sebenarnya ada banyak istilah terutama yang berhubungan dengan per-borang-an yang diplesetkan olehnya. Kesemuanya cukup menggelitik. Misalnya; Konsultan: Kongkonane wong kesulitan (Suruhan orang yang kesulitan), Konsultasi: Kon sing usul kon sing ngatasi (Kau yang usul, kamu juga yang mengatasi), Dekan: pendek menekan, Kaprodi: Kepala pekerja Rodi, Doktor: Mondok di kantor atau ndok-e kotor (telurnya kotor), Senior: senang Istri orang, Sharing: Digeser sambil miring, Testing: dites langsung bunting, Tenang: wong meteng ana sing lanang (orang hamil pasti ada lelakinya), Asesor: asal ngeses langsung ndlosor (asal mendesah langsung terkapar).

Dari kesekian istilah yang diplesetkan, senior termasuk yang menarik untuk dijadikan catatan berikut.

Dalam dialog di sebuah group medsos, seorang teman menyampaikan guyonannya bahwa istri orang itu lebih mudah digaet daripada seorang janda. Alasannya? Untuk merebut istri orang, pesaingnya hanya satu yaitu suaminya sendiri. Tapi untuk bisa menggaet hati janda, pesaingnya banyak. Apalagi jika status jandanya memiliki label tambahan seperti “kembang”, “teles”, atau “Jamur” (Janda di bawah umur).

Terkait “senior”, alkisah seseorang tertarik dengan wanita yang berstatus istri orang. Karena tidak kuat menahan perasaan terlarang itu, akhirnya dia ungkapkan juga pada sosok yang telah mencuri hatinya. Entah karena lugu atau apa, wanita itu tidak langsung mendampratnya. Tapi dia melapor pada suaminya.

Lagi-lagi, entah mengapa? Bukannya sang suami marah mendengar laporan itu, tapi justru menanggapinya dengan tenang. Dia berkata pada istrinya, “katakan pada lelaki itu, “jika kau sanggup salat (berjamaah) dengan suamiku selama 40 hari, maka akan aku turuti kemauanmu”.

Lelaki itu pun menyanggupi “challenge” tersebut. Salat demi salat dia laksanakan berjamaah dengan pria yang menjadi suami pujaan hatinya.

Singkat cerita, 40 hari telah berlalu. Tiba saatnya wanita itu memenuhi ucapannya. Dia menemui lelaki itu untuk membicarakan persyaratan yang dulu pernah ia sampaikan. Alih-alih mengingatkan masalah itu, ia menanyakan kabarnya. Apa jawab lelaki itu? “Aku telah bertobat pada Allah”.

Cerita konyol ini minimal menegaskan dua hal. Pertama, firman Allah dalam Al-Ankabut, ayat 45; “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar”.

Senior (senang istri orang) termasuk perbuatan keji atau mungkar. Prilaku ini dengan sendirinya tereliminasi dari diri seseorang, manakala dia istikamah menjalankan salat.

Ini sekaligus menegaskan hal kedua, yakni kebiasaan baik yang sudah mengakar mampu membatalkan kejahatan atau perbuatan buruk yang sering dilakukan sebelumnya. Sebagaimana kata bijak yang disampaikan Imam Al-Haddad, “Al-‘adatu Idza rasakhat nasakhat”.

21 Juli 2020

Mikul Duwur Mendem Jeruh

Mikul Duwur Mendem Jeruh

Kang Tohir

Tetiba seorang wanita paruh baya yang tidak dikenal menghambur ke jasad kakeknya. Dia menangis sesenggukan sambil memeluk dan mencium tubuh yang terbujur kaku itu. Melihat sang ibu, anak kecil yang di gendongan pun larut dalam tangisan.

Para pelayat yang berada di sekitar tubuh tanpa nyawa itu saling pandang. Ada rasa penasaran menyelinap saat menyaksikan kejadian itu. Termasuk sohibul musibah (sang nenek). Dengan sigap dia mendekati wanita muda itu. Dipegang pundaknya sambil bertanya dengan suara lirih.

“Sampean ini siapa?, dari mana?, kok baru datang langsung nangis?”

“Saya istri almarhum. Saya dari luar kota”. Jawab wanita muda itu singkat.

“Loh.. Saya ini istrinya. Sampean jangan ngaku-ngaku ya!”. Tukas nenek dengan nada agak tinggi.

“Saya tidak ngaku-ngaku. Memang benar saya adalah istrinya, tapi yang nomor sekian”. Wanita itu menjawab dengan tenang.

Blarrr. Bagaikan mendengar suara petasan di siang bolong. Neneknya terkejut bukan kepalang. Air matanya pun seketika terasa hangat. Karena bercampur dengan panas yang tidak jelas, antara api cemburu dan amarah.

Itulah cerita singkat tentang kakek teman saya. Pelajaran yang mungkin bisa diambil adalah, bahwa “kebaikan” (sengaja pakai tanda petik untuk menghindari polemik) seseorang seperti cerita di atas begitu mudahnya muncul setelah pelakunya meninggal dunia. Tanpa harus ada yang memberitakan.

Cerita lain dengan tema yang sama (tentang kebaikan bukan istri simpanan) seseorang dan baru diketahui setelah dia tiada itu banyak sekali.

Dari kisah di atas dan cerita serupa lainnya mengingatkan akan pentingnya ajaran Rasulullah tentang hal-hal yang berkaitan dengan orang yang telah meninggal. Di antara yang patut diperhatikan adalah anjuran Rasulullah untuk “Mikul Duwur lan Mendem Jeruh” dalam hadisnya berikut ini:

“Ingatlah kebaikan orang-orang yang meninggal di antara kalian dan tutupilah kejelekan mereka.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Kebaikan orang yang telah mati saja bisa menjadi buah bibir apalagi kejelekannya. Karena itu, cukuplah bibir ini “berbuah” yang manis-manis saja. Karena buah yang pahit tidak banyak peminatnya. Sekalipun memiliki manfaat. Begitu kata penjual buah.

13 Juli 2020

Cacat Pecat

Cacat Pecat

Kang Tohir

Repot kalau menjalankan manajemen dengan gaya “cacat pecat”. Salah sedikit langsung diganti. Keliru tak seberapa langsung copot. Semestinya kebijakan apapun yang diambil dijalankan dulu sambil direview, dievaluasi dan direvisi untuk penyempurnaan.
lanjutkan

Blog di WordPress.com.

Atas ↑